Unit Endoskopi
Endoskopi merupakan alat untuk memeriksa saluran pencernaan manusia secara visual langsung, sehingga terlihat kelainan-kelainan organ secara jelas melalui layar monitor. Unit Endoskopi memiliki 1 orang dokter Spesialis dan 2 orang perawat yg professional dan berkompeten dalam memeriksa pasien.
Pelayanan yang diberikan oleh Unit Endoscopi yaitu :
- Endoskopi Atas : Gangguan Lambung
- Endoskopi Bawah : Gangguan Perut
ALUR PELAYANAN PASIEN ENDOSKOPI
A. RAWAT JALAN
Keterangan :
- Pasien / keluarga mendaftar di loket rawat jalan
- Pasien menunggu panggilan di klinik penyakit dalam / bedah
- Pemeriksaan oleh dokter spesialis di klinik penyakit dalam / bedah dan pendaftaran untuk jadwal endoskopi
- Pasien pulang dan mempersiapkan diri sesuai jadwal yang diberikan
- Pada saat jadwal yang ditentukan pasien datang dan mendaftar di loket rawat jalan
- Persiapan dan tindakan endoskopi dan penyerahan hasil endoskopi
- Penyelesaian administrasi di kasir rawat jalan
- Pasien pulang
B. RAWAT INAP
Keterangan :
- Pasien yang terindikasi Endoskopi dibuatkan permintaan Endoskopi ke Ruang Endoskopi oleh petugas rawat inap
- Pendaftaran pasien di Ruang Endoskopi
- Persiapan pasien di Ruang Rawat Inap sebelum dilakukan tindakan Endoskopi
- Pengambilan tindakan Endoskopi oleh Dokter Spesialis dan serah terima pasien dan hasil dengan perawat ruangan
- Pasien kembali ke Ruang Rawat Inap untuk tatalaksana selanjutnya
JAM BUKA LOKET PENDAFTARAN |
|
Senin – Jumat |
07.25 - 12.30 WITA |
Sabtu |
07.25 – 11.00 WITA |
|
|
JADWAL PELAYANAN KLINIK |
|
Senin – Jumat |
08.00 - 13.00 WITA |
Sabtu |
08.00 – 12.00 WITA |
Kontak Kami
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG
ALamat
Jl. Flamboyan No. 40, Semarapura
rsud.kab.klungkung@gmail.com
Kontak
Telp : (0366) 21172 | Fax : (0366) 21372