Unit Endoskopi

Endoskopi merupakan alat untuk memeriksa saluran pencernaan manusia secara visual langsung, sehingga terlihat kelainan-kelainan organ secara jelas melalui layar monitor. Unit Endoskopi memiliki 1 orang dokter Spesialis dan 2 orang perawat yg professional dan berkompeten dalam memeriksa pasien.

Pelayanan yang diberikan oleh Unit Endoscopi yaitu :

  1. Endoskopi Atas        : Gangguan Lambung
  2. Endoskopi Bawah    : Gangguan Perut

 

ALUR PELAYANAN PASIEN ENDOSKOPI

A. RAWAT JALAN

Keterangan      :

  1. Pasien / keluarga mendaftar di loket rawat jalan
  2. Pasien menunggu panggilan di klinik penyakit dalam / bedah
  3. Pemeriksaan oleh dokter spesialis di klinik penyakit dalam / bedah dan pendaftaran untuk jadwal endoskopi
  4. Pasien pulang dan mempersiapkan diri sesuai jadwal yang diberikan
  5. Pada saat jadwal yang ditentukan pasien datang dan mendaftar di loket rawat jalan
  6. Persiapan dan tindakan endoskopi dan penyerahan hasil endoskopi
  7. Penyelesaian administrasi di kasir rawat jalan
  8. Pasien pulang

 

B. RAWAT INAP

Keterangan :

  1. Pasien yang terindikasi Endoskopi dibuatkan permintaan Endoskopi ke Ruang Endoskopi oleh petugas rawat inap
  2. Pendaftaran pasien di Ruang Endoskopi
  3. Persiapan pasien di Ruang Rawat Inap sebelum dilakukan tindakan Endoskopi 
  4. Pengambilan tindakan Endoskopi oleh Dokter Spesialis dan serah terima pasien dan hasil dengan perawat ruangan
  5. Pasien kembali ke Ruang Rawat Inap untuk tatalaksana selanjutnya

 

JAM BUKA LOKET PENDAFTARAN

Senin – Jumat

07.25 - 12.30 WITA

Sabtu

07.25 – 11.00 WITA

 

JADWAL PELAYANAN KLINIK

Senin – Jumat

08.00 - 13.00 WITA

Sabtu

08.00 – 12.00 WITA

 

 

Kontak Kami

RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG

ALamat

Jl. Flamboyan No. 40, Semarapura

Email

rsud.kab.klungkung@gmail.com

Kontak

Telp : (0366) 21172 | Fax : (0366) 21372

Jejak Pendapat
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website Resmi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung?