BERITA
jangan buang obat kedaluwarsa, rusak, atau sisa obat secara sembarangan
13 Apr 2026 | Author : Humas RSUD Klungkung
RSUD Klungkung mengimbau masyarakat untuk tidak membuang obat kedaluwarsa, rusak, atau sisa obat secara sembarangan. Pembuangan obat yang tidak tepat dapat mencemari lingkungan, membahayakan kesehatan masyarakat, serta berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Obat yang dibuang ke tempat sampah tanpa pengelolaan yang benar dapat ditemukan kembali dan digunakan oleh orang lain. Selain itu, obat yang dibuang ke saluran air atau toilet dapat mencemari sumber air dan berdampak pada ekosistem lingkungan.
Direktur RSUD Klungkung menyampaikan bahwa pengelolaan limbah obat merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyimpan, menggunakan, dan membuang obat.
Cara Aman Membuang Obat Rumah Tangga
- Periksa tanggal kedaluwarsa obat secara berkala.
- Pisahkan obat yang sudah kedaluwarsa, rusak, atau tidak terpakai.
- Keluarkan obat dari kemasan aslinya.
- Hancurkan tablet atau kapsul dan campurkan dengan bahan yang tidak menarik, seperti tanah, ampas kopi, atau pasir.
- Masukkan campuran tersebut ke dalam kantong atau wadah tertutup sebelum dibuang ke tempat sampah.
- Hapus atau rusak informasi pribadi pada label kemasan obat sebelum dibuang.
- Untuk jumlah obat yang banyak atau obat tertentu, konsultasikan dengan fasilitas pelayanan kesehatan atau apotek mengenai tata cara pengembalian dan pemusnahan yang aman.
Dampak Pembuangan Obat Sembarangan
- Mencemari tanah dan sumber air.
- Membahayakan kesehatan manusia dan hewan.
- Menyebabkan risiko keracunan pada anak-anak.
- Berpotensi disalahgunakan untuk penggunaan yang tidak sesuai.
RSUD Klungkung mengajak seluruh masyarakat untuk menerapkan prinsip "Gunakan Obat Secara Bijak dan Buang dengan Benar" sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Humas RSUD Klungkung
"Melayani dengan Profesional, Humanis, dan Berkualitas"
Kontak Kami
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG
ALamat
Jl. Flamboyan No. 40, Semarapura
rsud.kab.klungkung@gmail.com
Kontak
Telp : (0366) 21172 | Fax : (0366) 21372
