BERITA
Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara RSUD Kabupaten Klungkung dengan Kejaksaan Negeri Klungkung
08 Jul 2026 | Author : Humas RSUD Klungkung
Pada hari Rabu, 8 Juli 2026, bertempat di Aula RSUD Kabupaten Klungkung, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara RSUD Kabupaten Klungkung dengan Kejaksaan Negeri Klungkung.
Kegiatan penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, R. Indra Senjaya, S.H., M.H. beserta jajaran, dan diterima secara langsung oleh Direktur RSUD Kabupaten Klungkung, dr. I Nengah Winata, Sp.B-KBD, yang didampingi oleh para Wakil Direktur serta jajaran manajemen RSUD Kabupaten Klungkung.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk sinergi dan kerja sama antara kedua institusi. Kerja sama ini dalam rangka pendampingan di bidang hukum, baik hukum perdata maupun tata usaha negara, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi RSUD Kabupaten Klungkung agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola rumah sakit yang baik (good governance), meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, serta meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan RSUD Kabupaten Klungkung.
Dengan terjalinnya Nota Kesepahaman ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara RSUD Kabupaten Klungkung dan Kejaksaan Negeri Klungkung dapat terus terjalin dengan baik serta memberikan manfaat nyata dalam mendukung pelayanan kesehatan yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kontak Kami
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG
Alamat
Jl. Flamboyan No. 40, Semarapura
klungkunghumasrsud@gmail.com
Kontak
Telp : (0366) 21172 | Fax : (0366) 21372
